Masalah Palestina

Menurut M. Natsir, masalah Palestina intinya adalah perampasan hak dan tanah air rakyat Palestina oleh kaum zionis internasional yang mendirikan negaranya ditengah-tengah wilayah bangsa Arab. Dengan demikian masalah Palestina berkembang menjadi :
1. Masalah hak asasi dimana rakyat Palestina tanah airnya dirampas oleh bangsa lain
2. Masalah politik Israel yang tidak puas dengan sekedar ‘national home’ dan tidak puas dengan rencana pembagian Palestina oleh PBB
3. Masalah kebenaran dan keadilan yang sekaligus merupakan masalah perikemanusiaan yang bersifat universal dan merupakan Maslaah seluruh umat Islam seluruh dunia. Terlebih Masjidil Aqsha menjadi kiblat pertama dan tanah suci ketiga umat Islam
Oleh karena itu, negara-negara besar dan PBB berkewajiban dan ikut bertanggungjawab mencari penyelesaian yang adil dan terhormat bagi masalah ini. Namun kenyataannya, PBB tidak mampu memberikan penyelesaian karena masih memiliki tendensi kepada Yahudi. Maka satu-satunya jalan adalah kembali kepada Allah SWT, kembali kepada sunnatullah dan terus melakukan upaya-upaya pertolongan kepada rakyat Palestina sekuat tenaga untuk meringankan penderitaan mereka sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing. Irhamu man fil Ardhi, yarhamukum man fissama’i (cintailah orang yang tinggal di bumi, pasti orang yang tinggal di langit akan mencintai kamu pula.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *